Wajib pajak di Indonesia biasanya mendapatkan Pajak Penghasilan apabila sudah memenuhi syarat tertentu. Ada banyak jenis pajak di Indonesia salah satunya adalah Pajak Penghasilan Final. Kemudian pajak Penghasilan atau PPH sendiri terbagi dalam berbagai jenis.
Inilah Dasar Hukum dan Penjelasan Pajak Penghasilan Final
Pajak penghasilan Final pada dasarnya memiliki fungsi penting. Memang istilah atau orang yang terlibat dengan PPH Final ini hanya orang orang tertentu. Kondisi yang memenuhi seseorang terkena pajak ini juga cukup detail, berikut penjelasannya.
Mengenal Apa Itu PPH Final
PPH Final adalah pajak yang berperan sebagai penggambaran atas penghasilan yang terbebankan atas Withholding tax. Akan tetapi, pajak ini tidak termasuk sebagai perhitungan dalam kalkulasi pajak tarif progresif.
PPH Final tidak mempunyai pengenaan tarif secara khusus untuk jenis penghasilan dan biaya. Sementara itu hubungannya langsung dengan penghasilan sehingga menjadi pengurangan pada penghasilan bruto.
Pembayaran dan Penyetoran
Pembayaran dan penyetoran atas PPH Final sendiri wajib pajak setor atau potong sendiri. Hal ini merupakan aktivitas pelunasan dalam pembayaran di muka atas pph terutang. Wajib pajak yang memenuhi kewajiban perpajakan PPH Final sudah berstatus lunas pajak terutangnya untuk objek pajak atas PPH Final tersebut.
Sementara dalam hal penyetoran yang tidak termasuk sebagai telah ada di dalam penjelasan SPT atau surat Pemberitahuan. Dengan kata lain kata Final dalam PPH ini sendiri mengarah kepada kewajiban yang sudah selesai atau berakhir.
Jenis PPH Final
PPH Final sendiri terdiri dari dua jenis yaitu PPH Final yang dipotong pihak lain dan disetor sendiri. Wajib pajak yang masuk kategori pemotongan pihak lain ini hanya menerima bukti pemotongan pajaknya saja karena sudah selesai.
Sedangkan PPH Final setor sendiri wajib pajak melakukan pembayaran sendiri. Penyetoran pajak ini pihak wajib pajak lakukan secara mandiri sehingga akan masuk ke kas negara. Apabila masih bingung bisa membaca beberapa tulisan tentang perpajakan di djppajak.com.
Demikian informasi mengenai dasar hukum dan penjelasan pajak penghasilan final. Untuk Anda yang belum tahu, mempelajari mengenai pajak penghasilan Final ini bermanfaat agar tidak kaget jika terdapat potongan pada penghasilan.